Artikel ke-42, Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma
Oleh: Redaksi Majalah Fatawa
Nasab1-nya
Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin Umar bin Khaththab bin Nufail bin ‘Abdul-Uzza bin Riyah bin Qirth bin Rizah bin Adi bin Ka‘ab bin Luai bin Ghalib al-Qurasyi al-Adi al-Makki al-Madaniy. Ibunya bernama Zainab binti Mazh‘un saudara perempuan ‘Utsman bin Mazh‘un, saudara sepersusuan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pertumbuhannya
Beliau masuk Islam dalam usia belia. Tatkala berhijrah bersama ayahnya belum sampai usia baligh. Peperangan yang pertama Beliau ikuti adalah perang Khandaq. Termasuk orang yang ikut berbai’at di bawah pohon Ridwan.
Ikut dalam pasukan perang menaklukkan Syam, Iraq, Bashrah, dan Persia.
Hajjaj bin ‘Arthah meriwayatkan dari Nafi‘, bahwasanya Ibnu Umar melakukan perang tanding sebelum memulai peperangan untuk menaklukkan kota Iraq, setelah berhasil membunuh kemudian Beliau mengambil senjata lawannya.
Istri ‘Abdullah bin Umar adalah Shafiyyah bin Abi Ubaid, Ummu al-Qamah, dan beberapa budak. Memiliki 16 anak.
Masa Belajarnya
Beliau banyak menimba ilmu langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ayahnya, Abu Bakar, ‘Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Bilal, Shuhaib, Amir bin Rabi‘ah, Zaid bin Tsabit, Zaid pamannya, Saad bin Abi Waqash, ‘Abdullah bin Mas‘ud, ‘Utsman bin Thalhah, Aslam, Ummul-Mukminin Hafshah yang juga saudara perempuannya, ‘Aisyah dan para Sahabat yang lainnya.
Ciri-cirinya
Ibnu Umar menyemir janggutnya menjadi kekuning-kuningan. Dipilihnya warna itu demi mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terkadang Ibnu Umar menyemir janggutnya dengan Za’faran.
Ibnu ‘Ajlan menceritakan, bahwa Nafi’ menuturkan; “Ibnu Umar adalah orang yang memelihara janggutnya kecuali pada waktu haji dan umrah.”
Hisyam bin Urwah menuturkan bahwa dia melihat Ibnu Umar rambutnya itu panjangnya sampai pundaknya, maka saya mendatanginya lantas dia mencium saya.
al-Barra’ bersama Ibnu Umar menawarkan diri untuk menjadi pasukan kaum Muslimin dalam perang Badar, tetapi ditolak oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena dianggap kami masih kecil. Saat berumur 14 tahun Ibnu Umar kembali menawarkan diri untuk menjadi pasukan dalam perang Uhud, kembali ditolak oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Baru pada penaklukan Makkah Ibnu Umar ikut serta dalam peperangan, saat itu usianya 20 tahun.
Salim, putra Abdullah bin Umar menuturkan, bahwa Ibnu Umar menceritakan, “Dahulu pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila seseorang bermimpi mereka menceritakan mimpinya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada waktu itu aku masih muda, biasa tidur di masjid. Suatu hari saya bermimpi didatangi dua malaikat, keduanya mengajak saya pergi ke tempat yang dinyalakan api yang bergulung-gulung. Di dalamnya terdapat alat untuk menimba sebagaimana sumur. Di dalamnya terlihat orang-orang yang telah kukenal. Aku berkata, aku berlindung dari api. Lantas kami bertemu dengan salah satu malaikat yang berkata; ‘Engkau tidak akan celaka.’ Aku ceritakan mimpiku kepada saudara perempuanku Hafshah istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hafshah kemudian menyampaikannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; ‘Sebaik-baik lelaki adalah Abdullah (Ibnu Umar), kalau dia melaksanakan shalat malam.’” Setelah itu ‘Abdullah bin Umar tidak tidur malam melainkan sedikit saja. Dalam riwayat lain ditambahkan; “Sesungguhnya ‘Abdullah adalah seorang lelaki yang shalih.”
‘Abdullah bin Mas‘ud menuturkan; “Sesungguhnya pemuda Quraisy yang bisa menguasai dirinya sendiri dari fitnah dunia adalah ‘Abdullah bin Umar.”
Jabir menuturkan; “Tidaklah seorangpun dari kami tatkala mendapatkan harta dunia melainkan kami condong kepadanya kecuali Ibnu Umar.”
Ibnul-Musayyib berkata; “Seandainya aku bersaksi kepada seseorang bahwasanya dia termasuk ahli Jannah tentulah saya akan bersaksi terhadap Ibnu Umar.” Dan dia juga berkata; “Ibnu Umar tatkala di hari wafatnya itu masih lebih baik dari pada hari setelah dia meninggal.”
Thawus menuturkan; “Tidaklah saya melihat orang yang lebih wara‘ dari Ibnu Umar.”
Nafi‘ menuturkan; “Ibnu Umar terkadang hanya memakai pakaian yang seharga 500 dirham.”
Abu Ja‘far al-Baqir menuturkan; “Apabila Ibnu Umar mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang sebuah hadits, maka dia tidak menambah dan menguranginya, dan tidak ada seorang pun yang bisa seperti itu.”
Imam Malik meriwayatkan dari gurunya, bahwasanya Ibnu Umar mengikuti perkara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk atsar dan keadaannya; dan dia sangat komitmen terhadap hal tersebut, sehingga telah dirasa ringan atas akalnya karena komitmennya dalam hal tersebut.
Nafi‘ menuturkan bahwa Ibnu Umar mengikuti atsar-atsar (jejak-jejak) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di setiap tempat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan shalat, sampai-sampai tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam singgah dan berteduh di sebuah pohon maka Ibnu Umar juga melakukan hal tersebut di pohon yang sama, maka dia menyiramkan air ke pangkal pohon tersebut agar tidak mengalami kekeringan.
Nafi‘ juga menuturkan, bahwa Ibnu Umar menangis sejadi-jadinya saat membaca ayat 16 dari surat al-Hadid2.
Nafi‘ menuturkan bahwasanya Ibnu Umar tidak berpuasa tatkala bersafar dan hampir-hampir tidak pernah batal puasanya tatkala mukim.
Nafi‘ menuturkan, Ibnu Umar diberi 20 sekian ribu, tetapi beliau tidak beranjak dari tempatnya hingga beliau memberikan uang tersebut kepada orang yang membutuhkannya.
Nafi‘ menuturkan, bahwa tidaklah Ibnu Umar meninggal hingga dia telah berhasil membebaskan lebih dari seribu budak.
Nafi‘ menuturkan; “Tatkala Ibnu Umar sakit, dia berkeinginan untuk makan buah anggur, maka dia mengutus istrinya untuk membelikannya dengan uang sejumlah satu dirham. Lantas dia diikuti pengemis, maka tatkala dia telah masuk, ada yang berkata; ‘Pengemis! Pengemis!’ Maka Ibnu Umar berkata; ‘Berikan kepadanya.’ Kemudian Ibnu Umar memberikan satu dirham lagi guna membeli lagi. Maka dia diikuti pengemis lagi, dan tatkala dia masuk, ada yang berkata; ‘Pengemis! Pengemis!’ Maka Ibnu Umar berkata kepada istrinya; ‘Berikan kepada pengemis itu.’ Maka Shafiyah (istrinya) menemui pengemis tadi dan berkata; ‘Demi Allah, jika kamu mengulangi lagi, maka engkau tidak akan mendapat kebaikan dariku lagi.’ Maka Ibnu Umar memberikan satu dirham lagi untuk membeli anggur, lantas istrinya pun membelikannya.”
‘Utsman bin Ibrahim al-Hathibiy menuturkan, saya melihat Ibnu Umar merapikan kumisnya, hingga aku menyangka dia mencukurnya dan tidaklah saya melihat melainkan seperti mencukurnya, dan sarungnya itu setengah betis.
Sebagai Mufti
Imam Malik berkata; “Imamnya manusia bagi kami setelah Zaid bin Tsabit adalah ‘Abdullah bin Umar, dia hidup bersama kami selama 60 tahun dan memberikan fatwa-fatwanya kepada manusia.”
Ibnu Hazm berkata dalam kitabnya al-Hikmah; “Orang yang paling banyak memberikan fatwanya dari kalangan Sahabat adalah Umar dan anaknya ‘Abdullah, ‘Ali, ‘Aisyah, Ibnu Mas‘ud, Ibnu ‘Abbas dan Zaid bin Tsabit.”
Shahib Musnad meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar sebanyak 2.630 hadits secara berulang, dan yang muttafaq ‘alaihi ada 168 hadits, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari sendiri ada 81 hadits, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim sendiri ada 31 hadits.
Imam Malik meriwayatkan dari Nafi‘, dia menuturkan, bahwa Ibnu Umar dan Ibnu ‘Abbas membuka halaqah pada permulaan musim haji, maka saya sehari duduk bersama Ibnu ‘Abbas dan sehari yang lain duduk bersama Ibnu Umar. Ibnu ‘Abbas selalu menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya, sementara Ibnu Umar terkadang membantah sebagian fatwa Ibnu ‘Abbas.
al-Laits bin Sa‘ad dan yang lainnya menuturkan, seseorang menulis risalah kepada Ibnu Umar agar dia menuliskan ilmu agama secara menyeluruh, maka Ibnu Umar membalas surat tersebut dengan perkataan; “Sesungguhnya ilmu itu banyak, akan tetapi jika engkau mampu hendaklah engkau bertemu dengan Allah, punggungmu ringan dari darah manusia, menjaga perut dari harta-harta mereka, menjaga lisan dari menodai kehormatan mereka, dan konsisten dengan jama’ah bersama mereka, jika engkau mampu maka laksanakan.”
Ibnu Umar berkata; “Seorang hamba tidak akan mancapai hakikat takwa sehingga dia meninggalkan apa-apa yang tidak pas di dalam dada.”
Nafi‘ menceritakan bahwa Ibnu Umar shalat menghadap kendaraan ontanya, ketika ditanya, dia berkata; “Saya melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal seprti itu.”
al-Harits bin Abi Usamah menuturkan, seseorang telah menceritakan, Ummu walad (budak wanita yang dinikahi majikan) dari ‘Abdul-Malik bin Marwan mengutus kepada wakilnya untuk memberikan hadiah kepada seseorang. Kriteria yang dicari adalah orang yang alim terhadap Sunnah, penghafal al-Qur’an, fasih, pemaaf, pemalu, dan sedikit berdebat. Tidak ditemukan orang semacam itu melainkan ‘Abdullah bin Umar.
Nafi‘ menuturkan, bahwasanya Mu‘awiyah, menobatkan Yazid sebagai khalifah, mengutus seseorang untuk memberi hadiah 100.000 kepada Ibnu Umar. Sambil menolak Ibnu Umar berkata; “Saya melihat karena itu dia melakukan, kalau begitu sungguh murah sekali agamaku.” Muhammad bin Munkadir menuturkan, tatkala Yazid dinobatkan sebagai raja, lantas Ibnu Umar berkata; “Apabila dia baik maka kami rela, tapi jika bikin musibah kami bersabar.”
Nafi‘ menuturkan bahwa ada seseorang menemui Ibnu Umar, lantas dia berkata; “Wahai Abu Abdirrahman! Apa yang menjadi landasan engkau melakukan haji tiap tahun dan juga berumrah tiap tahun sementara engkau tinggalkan jihad?” Maka Ibnu Umar menjawab; “Islam itu dibangun diatas 5 perkara, yaitu Iman kepada Allah dan Rasul-Nya, mendirikan shalat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, menunaikan pembayaran zakat, dan berhaji ke Baitullah.” Maka dia menimpali; “Wahai Abu Abdirrahman, tidakkah engkau mendengar firman Allah surat al-Hujurat ayat 93?” Maka Ibnu Umar menimpali; “Agar aku mengambil pelajaran dari ayat ini, maka aku tidak akan berperang, aku lebih senang mengambil pelajaran dari firman Allah surat an-Nisa’ ayat 934.” Maka dia menimpali juga; “Bukankah engkau mengetahui firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 1935?” Lantas ‘Abdullah bin Umar juga menimpali; “Sungguh kami telah melaksanakan hal itu pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, semenjak jumlah kaum Muslimin sedikit, sehingga ada seseorang yang terfitnah pada agamanya, sehingga dia kalau tidak dibunuh oleh kaum Musyrikin atau kalau tidak mereka mencela dan mengumpatnya, hingga kaum Muslimin menjadi banyak sehingga tidak muncul lagi fitnah.” Maka tatkala dia mengetahui bahwa Ibnu Umar tidak sependapat dengannya, lantas dia berkata; “Bagaimana pendapatmu tentang ‘Utsman dan ‘Ali?” Maka Ibnu Umar menjawab; “Adapun ‘Utsman semoga Allah mengampuninya, dan kalian tidak suka jika Allah mengampuninya, adapun Ali maka dia anak paman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesayangannya.”
Hilal bin Khabab menceritakan, bahwa Quza‘ah telah menuturkan bahwa dia melihat Ibnu Umar memakai pakaian yang kasar, dikatakan kepadanya; “Aku bawakan baju yang lembut untukmu buatan Khurasan.” Ibnu Umar berkata; “Perlihatkan kepadaku.” lantas dia merabanya, maka Ibnu Umar berkata; “Apakah ini kain sutra?” Maka saya menjawab, “Bukan, pakaian ini dari katun.” Maka Ibnu Umar menimpali; “Saya takut untuk memakainya, saya khawatir menjadi orang yang sombong, dan Allah tidak menyukai setiap perbuatan kesombongan.”
Urwah menuturkan; “Saya melamar putri Ibnu Umar, pada waktu itu sedang thawaf, dia diam tidak menjawab satu kalimat pun. Saya berkata pada diri saya sendiri; ‘Kalau dia ridha tentulah akan menjawab, demi Allah saya akan menemuinya lagi.’ Akan tetapi dia pulang ke Madinah lebih dulu, aku pun menyusul ke Madinah. Setelah masuk Masjid Nabawi aku mengucapkan salam kepadanya, maka aku tunaikan haknya, dia menyambutku. Dia bertanya, ‘Kapan engkau datang?’ ‘Baru saja,’ jawabku. ‘Kemarin tatkala thawaf engkau menyebut-nyebut putriku, Saudah, sementara kami sedang bermunajat kepada Allah. Kami sebenarnya akan menjawab di tempat lain.’ Aku katakan; ‘Itu perkara yang telah ditakdirkan.’ Dia berkata; ‘Apa pendapatmu sekarang?’ Aku menjawab; ‘Aku mengikuti apa yang engkau kehendaki.’ Maka Ibnu Umar memanggil anaknya Salim dan ‘Abdullah, lantas menikahkan aku.”
Wafatnya
Ibnu Umar meninggal di Makkah. Dikuburkan di Fakh pada tahun 74 H. Saat itu berusia 85 tahun. Wasiatnya agar dikuburkan diluar tanah Haram, tidak mampu terlaksana, akhirnya terpaksa dikuburkan di Fakh masih termasuk tanah Haram di pemakaman kaum Muhajirin.
Disusun oleh Ustadz Mubarok.
Daftar Pustaka:
- Siyar A‘lamin Nubala karya Imam adz-Dzahabi
- Fathul-Bari, Syarh Shahih Bukhari.
Catatan Kaki:
- ^ Garis keturunan. (ahlussunnah.info)
- ^ “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Hadid [57] : 16) (ahlussunnah.info)
- ^ “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. al-Hujurat [49] : 9) (ahlussunnah.info)
- ^ “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. an-Nisa’ [4] : 93) (ahlussunnah.info)
- ^ “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim.” (QS. al-Baqarah [2] : 193) (ahlussunnah.info)
Hubungi Kami
Sponsor
Halaman
-
5 Artikel Terbaru
Kategori
- Aqidah dan Manhaj
- Fiqih
- Kelompok Sempalan Sesat
- Paham Sesat
- Penulis
- Abu Asiah
- Abu Ibrahim Muhammad 'Ali
- Abu Nida
- al-Ustadz Abdul-Hakim bin Amir Abdat
- al-Ustadz Abu Ahmad
- al-Ustadz Abu Humaid, Lc
- al-Ustadz Abu Ihsan al-Atsari al-Maidani
- al-Ustadz Abu Qatadah
- al-Ustadz Abu Saad, MA
- al-Ustadz Mu’tashim, Lc
- al-Ustadz Syamsuri
- Fahd bin Nashir bin Ibrahim as-Sulaiman
- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
- Lajnatu ad-Da-imatu lil-Buhuts al-Ilmiyati wal-Ifta’
- Muhammad Ashim bin Musthafa
- Redaksi Majalah Fatawa
- Syaikh Abdul-Aziz bin 'Abdullah bin Baz
- Syaikh Abdul-Hamid al-Bilaly
- Syaikh Abdul-Malik bin Ahmad Ramadhani
- Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali
- Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi al-Atsari
- Syaikh Dr. Muhammad Abdurrahman al-Khumais
- Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
- Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani
- Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaily
- Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan
- Sumber
- Wawasan
Awan Tag
'Abdullah bin Saba' 'Asyura 1971 M ahli kalam Ahlul-Bait Aljazair Bashrah bid'ah bulan Muharram Fatwa Ulama fiqih dakwah ghuluw Golkar golongan yang selamat hakikat Hari Raya hijab Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu Husain radhiyallahu 'anhu Imam asy-Syafi’i India Irak Islam Jama'ah jihad JIL (Jaringan Islam Liberal) kaum wanita khianat kontemporer kuburan Lemkari lukisan Mirza Ghulam Ahmad Muhammad Quthb Nashrani (Kristen) natal Nur Hasan Ubaidah Lubis orang kafir Punjab salaf Salafi Salafiyah Sayyid Quthb takfir takfiriyin ushul (pokok utama)Arsip
Jaringan Kami
Beri komentar