Artikel ke-46, Saudariku, Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab?
Oleh: Syaikh Abdul-Hamid al-Bilaly
4. Carilah Sebab-sebab Hidayah, Niscaya Anda Mendapatkannya
Itulah sunnatullah yang berlaku pada semua makhluknya. Allah berfirman:
“Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kaIi tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu.” (QS. Faathir [35] : 43)
Adapun sunnatullah dalam perubahan nasib, hanya akan terjadi jika manusia memulai dengan mengubah terlebih dahulu dirinya sendiri, lalumengupayakan sebab-sebab perubahan yang dimaksudnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya AIlah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra'd [13] : 11)
Maka orang yang menginginkan hidayah, serta menghendaki agar orang lain mendo'akan dirinya agar mendapatkannya, ia harus berusaha keras dengan sebab-sebab yang bisa mengantarkannya mendapat hidayah tersebut.
Dalam hal ini, terdapat teladan yang baik pada diri Maryam. Suatu hari, dia amat membutuhkan makanan. Padahal ketika itu, ia dalam kondisi sangat lemah, seperti yang biasa terjadi pada wanita yang hendak melahirkan. Lalu Allah memerintahkannya melakukan suatu usaha yang orang laki-laki paling kuat sekali pun tidak akan mampu melakukannya. Maryam diminta menggoyang-goyangkan pangkal pohon kurma, meskipun pangkal pohon kurma itu sangat kokoh dan sulit digoyang-goyangkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu.” (QS. Maryam [19] : 25)
Maryam tidak mungkin mampu menggoyang pangkal pohon korma, sementara dia dalam kondisi yang amat lemah. Itu hanya dimaksudkan sebagai usaha mencari sebab dengan cara meletakkan tangannya di pohon korma.
Dengan demikian terpenuhilah hukum kausalitas dan sunnatullah dalam hal perubahan. Maka hasilnya adalah:
Artinya: “Pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam [19] : 25)
Inilah sunnatullah dalam perubahan. Tidak mungkin orang Mukmin terus-menerus berada di masjid, bahkan meskipun di Masjidil-Haram dengan hanya duduk dan beribadah kepada Allah, seraya mengharap rezeki dari Allah.
Tentu Allah tidak akan mengabulkannya tanpa dia sendiri mencari sebab-sebab rezeki tersebut. Langit tak mungkin sekonyong-konyong menurunkan hujan emas dan perak.
Karena itu, wahai ukhti, berusahalah mendapatkan sebab-sebab hidayah, niscaya Anda mendapatkan hidayah tersebut dengan izin Allah. Diantara usaha itu ialah berdo'a agar mendapat hidayah, memilih teman yang shalihah, selalu membaca, mempelajari dan merenungkan Kitab Allah, mengikuti majelis-majelis dzikir dan ceramah agama, mendengarkan kaset pengajian agama, membaca buku-buku tentang keimanan dan sebagainya.
Tetapi, sebelum melakukan semua itu hendaknya engkau terlebih dahulu meninggallkan hal-hal yang bisa menjauhkanmu dari jalan hidayah. Seperti teman yang tidak baik, membaca majalah-majalah yang tidak mendidik, menyaksikan tayangan-tayangan televisi yang membangkitkan perbuatan haram, bepergian tanpa disertai mahram, menjalin hubungan dengan para pemuda (pacaran), dan hal-hal lain yang bertentangan dengan jalan hidayah.
E. Syubhat Kelima: Takut Tidak Laku Nikah
Sebagian akhawat yang tidak ber-hijab berdalih dengan takut tidak laku nikah. Syubhat yang dibisikkan setan dalam jiwa sebagian akhawat yang tidak ber-hijab ini, pangkalnya adalah perasaan bahwa para pemuda tidak akan mau memutuskan menikah kecuali jika dia telah melihat badan, rambut, kulit, kecantikan dan perhiasan sang gadis. Jika ia ber-hijab atau memakai cadar, tentu tak ada yang bisa dilihat dari padanya, sehingga sang pemuda enggan mengambil keputusan untuk menikahinya.
Ironinya, kepercayaan seperti ini, tidak hanya monopoli para akhawat, tetapi juga merupakan kepercayaan para orangtua, pada akhimya mereka melarang anak-anak puterinya memakai hijab. Syubhat ini tidak bisa diterima lewat dua alasan mendasar.
1. Penilaian dari Sisi Teori Dasar
Meskipun kecantikan merupakan salah satu sebab paling pokok dalam pernikahan, tetapi ia bukan satu-satunya sebab dinikahinya wanita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Wanita itu dinikahi karena empat hal. Yaitu karena harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang berpegang teguh dengan agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu berlumur debu.8
Memang demikian yang terjadi. Kaum laki-laki tidak hanya melihat unsur kecantikan semata, tetapi ada hal-hal lain yang menyatu dengan kecantikan itu atau terlepas darinya, yang dijadikan pertimbangan dalam memilih isteri. Namun para gadis dan orangtua banyak yang menganggap kecantikan adalah segala-galanya. Atau setidak-tidaknya menjadikan kecantikan sebagai unsur terpenting, sedangkan hal lainnya bisa dikesampingkan. Jelas, jalan pikiran seperti ini bertentangan dengan naluri manusia.
2. Penilaian dari Sisi Empiris
Bisa jadi sikap gadis-gadis yang biasa memperlihatkan aurat –yang dimaksudkan untuk menawan hati pria– menjadi bumerang bagi dirinya. Betapa banyak tindakan itu malah membuat para pemuda enggan menikahinya. Sebab bisa saja para pemuda itu beranggapan, jika wanita tersebut berani melanggar salah satu perintah Allah, yaitu hijab, tidak menutup kemungkinan dia akan berani melanggar perintah-perintah yang lain. Karena setan memiliki banyak kiat.
Meskipun terkadang kenyataan yang ada tidak selalu sesuai dengan pendapat ini, tetapi memang begitulah keadaan mayoritas pemuda kita di zaman sekarang. Pemuda yang menyunting gadis ber-hijab, namanya akan menjadi harum, meskipun ia sendiri tidak termasuk orang-orang yang dinilai ta'at menjalankan perintah agama.
F. Syubhat Keenam: Ia Masih Belum Dewasa
Syubhat ini banyak beredar di kalangan orangtua serta sebagian akhawat yang tidak ber-hijab. Sebenamya anak-anak tersebut sudah memiliki niat memakai hijab, tetapi kemudian ditunda karena syubhat ini. Karena itu dalih ini lebih pantas disebut hawa nafsu daripada syubhat.
Kebanyakan mereka berkata; “Jangan sampai melarangnya menikmati kehidupan. Dia toh masih belum dewasa. Dia masih senang dengan pakaian yang indah, bersolek dengan berbagai macam make-up serta masih suka menampakkan kecantikannya. Semua ini membuatnya lebih berbahagia dan menikmati hidup.”
Kenapa kita melarang dan menghalangi kebahagiaan justru pada saat umur mereka masih relatif sangat muda?
Kalau kita terlanjur ketinggalan kereta, mengapa kita membuatnya pula ketinggalan kereta dengan begitu tergesa-gesa?9
Menurut pendapat mereka, masa belum dewasa berlangsung hingga anak berumur dua puluh tahun. Karenanya, meskipun ada gadis yang sudah datang bulan pada umur 13 tahun, dia masih dianggap anak-anak.
1. Nasihat untuk Para Wali
Sesungguhnya para wali, baik bapak atau ibu yang mencegah anak-anak puterinya ber-hijab, dengan dalih karena masih belum dewasa, mereka memiliki tanggung jawab yang besar di hadapan Allah pada hari Kiamat.
Ketika seorang gadis mendapatkan haid, seketika itu pula ia wajib ber-hijab, menurut syari'at. Jika wali gadis itu melarangnya ber-hijab, maka dia mendapat dosa besar, dan Allah akan, menanyakan hal itu pada hari Kiamat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian) karena sesungguhnya mereka akan ditanya.” (QS. ash-Shaaffaat [37] : 24)
Maksudnya jika ia menyuruh anak puterinya memakai hijab sejak dini.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Masing-masing kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan ditanya tentang yang dipimpinnya.”10
Seorang ayah adalah pemimpin pertama dalam rumah tangga. Pada hari Kiamat dia akan ditanya tentang masing-masing orang yang ada dibawah kepemimpinannya.
Setiap ayah hendaknya bertanya kepada dirinya sendiri; “Berapa banyak para pemuda yang tergoda oleh anak puterinya? Seberapa jauh puterinya menyebabkan penyimpangan para pemuda?”
2. Ungkapan Cinta untuk Anak-anak Puteri
Allah sebagai saksi, betapa kami amat mengkhawatirkan dirimu akan mendapat siksa Allah. Kami begitu ingin menyelamatkanmu dari segala bahaya yang akan menimpamu, baik di dunia maupun di akhirat. Ini adalah kewajiban seorang Muslim kepada saudaranya Muslim yang lain.
Diantara bahaya yang bakal menimpa ukhti yang tidak ber-hijab, baik di dunia maupun di akhirat, adalah seperti disebutkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya (yang artinya):
“Akan ada di akhir umatku kaum lelaki yang menunggang pelana seperti layaknya kaum lelaki, mereka turun di depan pintu-pintu masjid, wanita-wanita merekn berpakaian (tetapi) telanjang, di atas kepala mereka (terdapat sesuatu) seperti punuk onta yang lemah gemulai. Laknatlah mereka! sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita terlaknat.”11
Wahai ukhti yang tak ber-hijab! Tahukah engkau makna laknat? Laknat artinya dijauhkan dari rahmat Allah Ta'ala.
Dalam hadits tadi, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan setiap Muslim, agar melaknat tipe wanita seperti yang telah disebutkan. Yaitu mereka yang mengenakan pakaian di tubuh mereka, tapi tidak sampai menutup auratnya, sehingga seakan-akan mereka telanjang. Dalam hadits lain Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Dua kelompok termasuk penghuni Neraka, aku (sendiri) belum pernah melihat mereka, yaitu orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuki manusia, dan para wanita yang berpakaian (tetapi) teIanjang, bergoyang-goyang dan berlenggak-lenggok, kepala mereka (ada sesuatu) seperti punuk unta yang bergoyang-goyang. Mereka tentu tidak akan masuk Surga, bahkan tidak mendapatkan baunya. Dan sesungguhnya bau Surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.”12
Dalam hadits tersebut terdapat sifat-sifat secara rinci tentang golongan wanita ini, yaitu:
-
Mengenakan sebagian pakaian, tetapi dia menyerupai orang telanjang, karena sebagian besar tubuhnya terbuka dan itu mudah membangkitkan birahi laki-laki, seperti paha, lengan, rambut, dada dan lain-lainnya. Juga pakaian yang tembus pandang atau yang amat ketat, sehingga membentuk lekuk-lekuk tubuhnya, maka ia seperti telanjang, meski berpakaian.
-
Jalannya lenggak-lenggok dan bergoyang, sehingga membangkitkan nafsu birahi.
-
Kepalanya tampak lebih tinggi, sebab ia membuat seni hiasan dari bulu atau rambut sintetis, karena tingginya, ia seperti punuk unta.
Hadits tersebut juga menjelaskan hakikat golongan wanita yang tidak masuk Surga, bahkan sekedar mencium bau wanginya pun tidak, padahal rahmat Allah meliputi segenap langit dan bumi. Belum lagi Rasulullah Shallallalhu 'alaihi wa sallam yang menyuruh kaum Muslimin agar melaknat mereka. “Laknatlah mereka, sesungguhnya mereka adalah wanita terlaknat.”
Kami tidak menginginkan, selain kebaikan bagi Anda. Kekhawatiran kami kepada diri Anda, mendorong kami berharap dari lubuk hati kami yang terdalam, untuk menjauhkan Anda dari segala yang tidak disenangi. Semoga Allah mengisi hati Anda dengan cahaya-Nya yang tidak pernah padam, lalu Anda menang dalam pertarungan melawan setan, jin dan manusia. Selanjutnya anda berketetapan melepaskan jeratan dan memerdekakan diri dari tawanan hawa nafsu, menuju alam kebebasan, kemuliaan, kehormatan, ketenangan dan alam kesucian.
3. Apakah Engkau Menjamin Umurmu Masih Panjang?
Wahai ukhti yang tidak ber-hijab! Engkau tidak mau ber-hijab dengan dalih masih belum dewasa, apakah engkau dapat menjamin umurmu panjang beberapa saat lagi? Apakah engkau tahu, atau seseorang mengabarkan padamu tentang kapan engkau bakal mati?
Jika tidak, maka boleh jadi kematian akan menjemputmu setelah setahun, sebulan, seminggu, sehari, sejam atau sedetik kemudian. Semua itu serba mungkin, selama kita tidak tahu kapan ajal kita akan datang.
Wahai ukhti, kematian tidak hanya mengetuk pintu orang yang sakit, tidak pula orang yang lanjut usia saja, tetapi juga orang-orang yang sehat wal-afiat, orang dewasa, pemuda bahkan sampai bayi yang masih menetek di pangkuan ibunya. Banyak contoh yang bisa dipaparkan.
G. Kisah-kisah Nyata
1. Kematian yang Tiba-tiba
Seorang anggota parlemen dalam kondisi kesehatan yang prima, penuh energi dan memiliki etos kerja sangat tinggi, orangnya masih muda. Namun, tiba-tiba virus ganas menyerang otaknya. Tak berlangsung lama, virus itu berubah menjadi segumpal daging. Anggota parlemen itu akhimya tak berdaya dan meninggal dengan cara yang amat mengenaskan.
2. Kematian Tak Kenal Orang Sehat atau Sakit
Seorang komandan tinggi di jajaran Angkatan Bersenjata, ia tak pernah mengeluhkan suatu penyakit apapun, tubuhnya padat berisi, otot-ototnya kekar, lincah dan gesit dalam melakukan tugas di teritorialnya.
Seperti biasa, pada suatu malam, ia pergi tidur. Di pagi hari, sang ibu membangunkannya. Tak ada jawaban. Apa yang terjadi? Ternyata tubuhnya sudah dingin dan terbujur kaku. Tidur itu menghantarnya pada kematian dan tak pemah kembali lagi.
Halaman: [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7]
Hubungi Kami
Donasi
Bank: Bank Muamalat. Account Number: 912-523-8699. Account Owner: Ronny Anthony Akbar. SWIFT Code: MUABIDJA.Halaman
-
5 Artikel Terbaru
Kategori
- Agama, Paham, Pemikiran dan Kelompok di Luar Islam
- Aqidah dan Manhaj
- Fiqih
- Kelompok Sempalan Sesat
- Masalah-masalah Kontemporer
- Paham Sesat
- Penulis
- 'Abdul-'Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada
- Abu Asiah
- Abu Humaid Arif Syarifuddin
- Abu Ibrahim Muhammad 'Ali
- Abu Mush'ab
- Abu Nida
- Abu Usamah al-Kadiriy
- al-Ustadz Abdul-Hakim bin Amir Abdat
- al-Ustadz Abu Ahmad
- al-Ustadz Abu Humaid, Lc
- al-Ustadz Abu Ihsan al-Atsari al-Maidani
- al-Ustadz Abu Qatadah
- al-Ustadz Abu Saad, MA
- al-Ustadz Khairul Wazni, Lc.
- al-Ustadz Mu’tashim, Lc
- al-Ustadz Syamsuri
- Fahd bin Nashir bin Ibrahim as-Sulaiman
- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
- Lajnatu ad-Da-imatu lil-Buhuts al-Ilmiyati wal-Ifta’
- Muhammad Ashim bin Musthafa
- Prof. Dr. 'Abdullah al-Mushlih
- Prof. Dr. Shalah ash-Shawi
- Redaksi Majalah Fatawa
- Shalih bin Muhammad al-Wunaiyyan
- Syaikh Abdul-Aziz bin 'Abdullah bin Baz
- Syaikh Abdul-Hamid al-Bilaly
- Syaikh Abdul-Malik bin Ahmad Ramadhani
- Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman
- Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali
- Syaikh al-'Alamah Prof. Dr. Rabi bin Hadi al-Madkhali
- Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi al-Atsari
- Syaikh Bakar bin 'Abdillah Abu Zaid
- Syaikh Dr. Muhammad Abdurrahman al-Khumais
- Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
- Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani
- Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaily
- Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan
- Tri Madiyono
- Sumber
- Tazkiyatun-Nufus
- Wawasan
Awan Tag
'asyura 1971 M ahli kalam Ahlul-Bait Ahlus-Sunnah al-Qur'an Aljazair Bashrah bid'ah bulan Muharram Fatwa Ulama fiqih dakwah fitnah ghuluw Golkar golongan yang selamat hakikat Hari Raya hijab Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu Husain radhiyallahu 'anhu Imam Abu Hanifah Imam Ahmad Imam asy-Syafi’i Imam Empat Imam Malik Irak Islam Jama'ah istiwa' jihad JIL (Jaringan Islam Liberal) kaum wanita kuburan Lemkari lukisan masjid Muhammad Quthb natal Nur Hasan Ubaidah Lubis orang kafir Sayyid Quthb shalat takfir terorisme ushul (pokok utama)Arsip
Jaringan Kami
7 Komentar untuk “Artikel ke-46, Saudariku, Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab?”
[...] ^ Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Autsah dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Jami’ush-Shaghir, hadits nomor 6531. [...]
[...] Seperti meminta izin kepada walinya, menjauhi ikhtilath, khalwat (berduaan dengan selain mahram), profesinya bukan jenis pekerjaan maksiat, jenis pekerjaan itu dibenarkan syariat, tidak keluar dari kebiasaan dan tabiat wanita, tidak mengganggu tanggung jawab pokoknya sebagai ibu rumah tangga serta syarat-syarat lain yang diatur oleh agama.*** [...]
[...] Jika tiba waktu pagi, aku tak menunggu waktu sore dan jika tiba waktu sore, aku tidak menunggu waktu pagi.14 [...]
[...] Sejak saat itu, aku tak pernah lagi meninggalkan shalat. Aku memuji Allah, yang tiada yang layak dipuji selain Dia. Aku telah menjadi manusia lain. Mahasuci Allah yang telah mengubah berbagai keadaan. Dengan seizin Allah, aku telah menunaikan umrah. Insya AIlah aku akan melaksanakan haji dalam waktu dekat, siapa yang tahu? Umur ada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala.13 [...]
[...] “Wanita itu dinikahi karena empat hal. Yaitu karena harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang berpegang teguh dengan agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu berlumur debu.8 [...]
[...] “Sesungguhnya penghuni Neraka yang paling ringan adzabnya pada hari Kiamat ialah orang yang diletakkan di tengah kedua telapak kakinya dua bara api, dari dua bara api ini otaknya mendidih, sebagaimana periuk yang mendidih dalam bejana besar yang dipanggang dalam kobaran api.”4 [...]
[...] “Orang Mukmin adalah cermin bagi orang Mukmin lainnya.”1 [...]
Beri komentar