Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah Indonesia Apabila Telah Shahih Suatu Hadits, Maka Itulah Madzhab Kami

Artikel ke-55, Ajaran Kejawen Sapto Darmo dalam Pandangan Islam (Bagian Kedua dari Dua Tulisan)

Pada edisi sebelumnya telah dibahas mengenai sejarah berdirinya ajaran Sapto Darmo serta beberapa ajaran pokoknya, yaitu; (1) Tujuh kewajiban suci Sapto Darmo, (2) Panca sifat manusia, (3) Konsep kitab suci, dan (4) Konsep tentang alam. Pada edisi kali ini kami mencoba mengupas lebih jauh lagi tentang pokok-pokok ajaran Sapto Darmo, sehingga lebih jelas lagi -Insya Allah- bahwa ajaran ini sangat bertentangan dengan Islam.

Artikel ke-54, Ajaran Kejawen Sapto Darmo dalam Pandangan Islam (Bagian Pertama dari Dua Tulisan)

Banyak pertanyaan dari masyarakat seputar ajaran Kejawen. Pertanyaan tersebut tidak semata disampaikan oleh orang yang awam terhadap Islam, akan tetapi juga oleh para da’i, takmir masjid, dan tokoh masyarakat. Dari ‘nada’ pertanyaan mereka, penulis menangkap bahwa masyarakat masih menganggap Kejawen merupakan bagian dari Islam, sehingga mereka sering menyebut dengan nama Islam Kejawen. Untuk itulah kami menurunkan tulisan ini, yang insya Allah akan membantu menjawab kerancuan (syubhat) tersebut. Dalam bagian pertama ini akan dibahas tentang aliran Sapto Darmo, yang merupakan salah satu aliran besar kejawen.

Artikel ke-53, Siapakah Ahlus-Sunnah Sejati?

Telah menjadi suatu kepastian bahwa umat ini akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tidak ada yang selamat dari neraka kecuali hanya satu saja. Yaitu yang konsisten memegang wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sepeninggal Beliau. Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, satu-satunya golongan yang selamat dari fitnah perpecahan tersebut. Namun sayang nama ini makin kabur hakikatnya dengan berjalannya waktu. Banyak orang yang mengklaim (mengaku) bahwa dirinyalah Ahlus-Sunnah sejati, tetapi klaim hanyalah bualan semata bila tak ada bukti yang mendukungnya, ibarat perkataan seorang penyair: “Setiap orang mengaku punya hubungan cinta dengan Laila. Tetapi sayang, Laila menyangkal mereka semua.”

Artikel ke-52, Istighatsah: Mendatangi Kuburan Orang-orang Shalih

Pertanyaan: Lajnatu ad-Da-imatu lil-Buhuts al-Ilmiyati wal-Ifta’ ditanya; “Ada sebagian orang ketika dalam keadaan tertimpa musibah dan bencana, menyeru dalam do’anya; ‘Ya Rasulullah!’ Atau selain Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari para wali. Ketika dalam keadaan sakit mereka mendatangi kuburan orang-orang shalih dan ber-istighatsah (memohon bantuan/pertolongan) dengan perantaraan mereka. Mereka mengatakan; ‘Sesungguhnya Allah akan menghilangkan bala’ (musibah) dengan perantaraan orang-orang shalih. Memang kami memohon pertolongan kepada mereka tetapi niat kami adalah kepada Allah karena Allah-lah yang memberi pengaruh.’ Apakah (perkataan dan perbuatan) seperti ini syirik atau tidak, dan apakah mereka dikategorikan sebagai orang-orang musyrik, padahal mereka (juga) mengerjakan shalat, membaca al-Qur’an dan amal shalih yang lainnya?”

Artikel ke-51, Bolehkah Menggali Kubur Muslimin dan Kafir?

Menggali kubur ada dua, kubur muslimin, maka tidak dibolehkan, sedangkan kubur orang kafir dibolehkan. Dan kami telah mengisyaratkan bahwa menggali kubur muslimin tidak dibolehkan kecuali hingga menjadi tanah (jasadnya). Dan ini kapan terjadi? Berkenaan dengan ini berbeda-beda menurut kadar tanahnya. Karena ada tanah yang keras berbatu yang mengakibatkan jasad mayat tetap bertahan beberapa tahun seperti yang dikehendaki Allah. Namun ada pula tanah yang lembab sehingga jasad mayat cepat menjadi tanah. Oleh karena itu tidak mungkin menentukan jangka waktu hancurnya jasad. Seperti dikatakan; “Penduduk kota tersebut lebih mengetahui akan keadaan penduduknya.” Jadi yang menguburkan jasad di tanah tersebut lebih mengetahui jangka perkiraan membusuknya jasad menjadi tanah.

Artikel ke-50, Larangan Beribadah di Kuburan

Salah satu sarana dan celah yang dapat mengantarkan kepada perbuatan syirik, yaitu beribadah kepada Allah di sisi kuburan orang shalih. Perbuatan ini telah menjadi fenomena yang telah lama ada, dan bahkan menjadi kebiasaan sebagian besar kaum muslimin di negeri ini. Bahkan bukan lagi beribadah kepada Allah di sisi kuburan orang shalih tersebut, tetapi telah beribadah kepada orang shalih yang menghuni kuburan tersebut. Kuburan-kuburan orang shalih atau tempat-tempat yang konon merupakan lokasi kuburan orang shalih dikunjungi, lalu melakukan beragam peribadahan di sisinya, seperti; berdoa, shalat, membaca al-Qur’an, thawaf, sedekah dan sebagainya. Padahal dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dapat diketahui, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat keras sikapnya terhadap orang-orang yang beribadah kepada Allah di sisi kuburan orang yang shalih. Kalau beribadah kepada Allah di sisi kubur saja, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersikap keras, tentu akan lebih keras lagi jika sampai beribadah kepada penghuni kubur tersebut.

Artikel ke-49, Macam-Macam Hati dan Kriterianya

Hubungan hati dengan organ-organ tubuh lainnya, laksana raja yang bertahta di atas singgasana yang dikelilingi para punggawanya. Seluruh anggota punggawa bergerak atas perintahnya. Dengan kata lain, bahwa hati itu adalah pengendali dan sekaligus sebagai pemberi komando terdepan yang setiap anggota tubuh berada di bawah kekuasaannya. Di hati inilah anggota badan lainnya mengambil keteladanannya, baik dalam ketaatan atau penyimpangan. Organ-organ tubuh lainnya selalu mengikuti dan patuh dalam setiap keputusan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya); “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh manusia ada segumpal daging, apabila daging itu baik maka baiklah tubuh manusia itu, akan tetapi bila daging itu rusak maka rusak pula tubuh manusia. Ketahuilah bahwa sesungguhnya segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Bukhari-Muslim)

Artikel ke-48, Panah Syaithan

Sudah kita maklumi bersama bahwa banyak sekali tipu daya syaithan untuk menyesatkan bani Adam. Oleh sebab itu, saya katakan dengan serta-merta meminta pertolongan kepada Allah, bahwa panah-panah syaithan tersebut sangat banyak. Panah yang dapat melumpuhkan mangsanya sehingga tidak kuasa berbuat kebaikan dan mampu menggiringnya untuk selalu mengikuti hawa nafsu serta berkhayal yang muluk-muluk. Jika sebuah panah meleset dari sasarannya, pasti akan diikuti dengan panah kedua, ketiga, dan seterusnya.

Artikel ke-47, Gambar: Hakikat dan Hukumnya

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam beberapa sabda Beliau, baik yang tertulis dalam Sunan, Musnad dan ash-Shihah yang menunjukkan diharamkannya gambar makhluk yang bernyawa, baik berwujud manusia atau selainnya. Sehingga kita dianjurkan dan diperintahkan untuk memusnahkan gambar-gambar tersebut bahkan para tukang gambarnya mendapatkan laknat dan mereka termasuk seberat-berat manusia yang akan mendapatkan siksa pada hari kiamat kelak.

Artikel ke-46, Saudariku, Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab?

Buku ini kami hadirkan untuk segolongan kaum Muslimah yang belum mentaati perintah ber-hijab, seperti yang diperintahkan syariat. Baik karena belum mengetahui bahwa hijab adalah wajib, karena tidak mampu melawan tipu daya dan pesona dunia, karena takluk di hadapan nafsu yang senantiasa memerintahkan keburukan atau tunduk oleh bisikan setan, karena pengaruh teman yang tidak suka kepada kebaikan bagi sesama jenisnya atau karena alasan-alasan lain. Kami memohon kepada Allah semoga uraian dalam buku sederhana ini menjadi pembuka hati yang terkunci, menggetarkan perasaan yang tertidur, sehingga bisa mengembalikan segenap akhawat yang belum mentaati perintah ber-hijab, kepada fitrah yang telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Artikel ke-45, Perdagangan yang Terlarang

Jual-beli merupakan sebuah transaksi yang biasa terjadi dalam masyarakat. Hampir semua orang pernah melakukan transaksi baik menjual, membeli, maupun keduanya. Karena itu perlu diketahui berbagai bentuk perdagangan yang terlarang. Dengan begitu kita sebagai kaum Muslimin bisa menghindarinya.

Artikel ke-44, Kesalahan Sekitar Shalat

Bangunan masjid kini banyak tersebar di berbagai daerah, dengan bangunan cantik nan megah. tapi kalau diamati ternyata banyak masjid yang tidak dipenuhi jamaah shalat. Ada yang hanya terisi hampir satu shaf, bahkan ada yang menjadi imam setelah sebelumnya adzan dan iqamah, alias tidak ada teman. Sepi… Shalat ternyata telah banyak dilalaikan, terutama shalat berjamaah di masjid. Padahal hampir semua tahu bahwa shalat adalah amal pertama yang dihisab Allah. Jika shalat seseorang baik, akan baik pula seluruh amalnya. Demikian sebaliknya. Tetapi ironinya, banyak umat Islam yang melalaikan urusan shalat.

Artikel ke-43, Membahagiakan Orang Lain

Ada beberapa kebaikan yang dapat kita lakukan sehingga orang lain menjadi bahagia, diantaranya; pertemuan dengan wajah berseri-seri, saling memberi nasehat, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit, tidak menjadi beban orang lain, membayarkan hutang orang lain dan mendoakan orang islam. Selain itu, sesungguhnya masih banyak kebaikan lainnya yang dapat kita lakukan sehingga orang lain menjadi bahagia. Ukurannya adalah diri kita sendiri. Bila kita senang dengan suatu perlakuan -dan tentu ia tidak dalam hal maksiat kepada Allah- maka pasti orang lain akan senang pula dengan perlakuan yang sama. Itulah yang semestinya terus menerus kita lakukan sehingga dengan demikian kita menjadi penabur kebaikan dan kebahagiaan bagi orang lain di muka bumi ini. Semoga!

Artikel ke-42, Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma

Beliau adalah Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin Umar bin Khaththab bin Nufail bin ‘Abdul-Uzza bin Riyah bin Qirth bin Rizah bin Adi bin Ka‘ab bin Luai bin Ghalib al-Qurasyi al-Adi al-Makki al-Madaniy. Ibunya bernama Zainab binti Mazh‘un saudara perempuan ‘Utsman bin Mazh‘un, saudara sepersusuan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau masuk Islam dalam usia belia. Tatkala berhijrah bersama ayahnya belum sampai usia baligh. Peperangan yang pertama Beliau ikuti adalah perang Khandaq. Termasuk orang yang ikut berbai’at di bawah pohon Ridwan. Ikut dalam pasukan perang menaklukkan Syam, Iraq, Bashrah, dan Persia. Hajjaj bin ‘Arthah meriwayatkan dari Nafi‘, bahwasanya Ibnu Umar melakukan perang tanding sebelum memulai peperangan untuk menaklukkan kota Iraq, setelah berhasil membunuh kemudian Beliau mengambil senjata lawannya. Istri ‘Abdullah bin Umar adalah Shafiyyah bin Abi Ubaid, Ummu al-Qamah, dan beberapa budak. Memiliki 16 anak.

Artikel ke-41, Maaf, Dilarang Merokok!

Beberapa waktu yang lalu, di DKI Jakarta, telah ditetapkan sebuah Perda tentang larangan merokok di tempat umum. Sebuah langkah yang bagus, meskipun perlu terus ditingkatkan. Sesuatu yang baik memang tidak selalu didukung semua pihak, ada saja yang protes. Pelarangan merokok dipandang oleh sebagian orang sebagai pengekangan HAM (Hak Asasi Manusia), yang berarti pelanggaran HAM. HAM memang lagi disuarakan oleh pihak-pihak tertentu, yang mereka tentu akan mendapatkan keuntungan. Jangankan merokok, pelarangan pernikahan sejenis pun dipandang sebagai pelanggaran HAM! HAM telah dijadikan sebagai senjata utama untuk menghantam syari’at Islam, dari poligami, waris, hudud (hukum-hukum seperti qishash, rajam atau dera (cambuk)), hingga masalah pergaulan.

Artikel ke-40, Ragam Hukum Asuransi

Asuransi di zaman kini semakin berkembang dan marak. Beragam bentuk asuransi dalam berbagai bidang banyak ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi. Ada asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kecelakaan, asuransi kendaraan, asuransi rumah, bahkan asuransi pernikahan. Mungkin yang belum ada adalah asuransi agama. Dari berbagai jenis asuransi yang ada pada masa sekarang, (kesemuanya) dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni asuransi sosial, asuransi ta’awun (gotong-royong), dan asuransi tijarah (bisnis).

Artikel ke-39, Bermukim di Negeri Kafir

Banyak yang merasa bangga bisa bepergian melancong ke negeri orang. Ada yang suka berbelanja pula ke negeri seberang. Tidak sedikit pula yang kemudian menetap dalam waktu yang lama. Ironisnya negara tujuan tersebut adalah negeri kafir, sementara yang melakukan tidak sedikit yang beragama Islam. Bagaimana hukum tinggal di negeri kafir? Fatwa berikut mungkin bisa jadi patokan bagi kita dalam mewujudkan politik luar negeri secara personal.

Artikel ke-38, Mengapa Harus Salafi?

Sesungguhnya kata “as-Salaf” sudah lazim dalam terminologi bahasa Arab maupun syari’at Islam. Adapun yang menjadi bahasan kita kali ini adalah aspek syari’atnya. Dalam riwayat yang shahih, ketika menjelang wafat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Sayidah Fatimah radhiyallahu ‘anha (yang artinya):
“Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, sebaik-baik ‘as-Salaf’ bagimu adalah Aku.”

Dalam kenyataannya di kalangan para Ulama sering menggunakan istilah “as-Salaf.” Satu contoh penggunaan “as-Salaf” yang biasa mereka pakai dalam bentuk syair untuk menumpas bid’ah:
“Dan setiap kebaikan itu terdapat dalam mengikuti orang-orang Salaf.”
“Dan setiap kejelekan itu terdapat dalam perkara baru yang diada-adakan orang Khalaf.”

Artikel ke-37, Memanfaatkan Bunga Bank

Tanya: Seorang pemuda tengah menempuh studi di Amerika terpaksa menyimpan uangnya di Bank ribawi. Sebagai imbalannya, Bank memberinya bunga; apakah boleh dia mengambilnya, lalu mengalokasikannya ke berbagai proyek amal (kebajikan)? Sebab bila dia tidak mengambilnya, Bank tersebut akan menggunakan untuk kepentingannya.

Artikel ke-36, Basa-Basi Bukan Sikap Seorang Salafi?

Salafi adalah yang mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diwariskan melalui para sahabat radhiyallahu ‘anhuma. Jadi orang yang mengaku Salafi dituntut untuk bertekad bulat mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata sebagian orang, Salafi tak kenal basa-basi! Betulkah seorang Salafi anti basa-basi?