Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah Indonesia Apabila Telah Shahih Suatu Hadits, Maka Itulah Madzhab Kami

Arsip untuk Kategori ‘Fiqih Ibadah’

Artikel ke-44, Kesalahan Sekitar Shalat

Bangunan masjid kini banyak tersebar di berbagai daerah, dengan bangunan cantik nan megah. tapi kalau diamati ternyata banyak masjid yang tidak dipenuhi jamaah shalat. Ada yang hanya terisi hampir satu shaf, bahkan ada yang menjadi imam setelah sebelumnya adzan dan iqamah, alias tidak ada teman. Sepi… Shalat ternyata telah banyak dilalaikan, terutama shalat berjamaah di masjid. Padahal hampir semua tahu bahwa shalat adalah amal pertama yang dihisab Allah. Jika shalat seseorang baik, akan baik pula seluruh amalnya. Demikian sebaliknya. Tetapi ironinya, banyak umat Islam yang melalaikan urusan shalat.

Artikel ke-35, Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu?

Sebagian Muslim saat mau shalat ada yang tidak mau bersentuhan dengan istrinya. sebagian lagi sebaliknya, setiap mau berangkat ke masjid untuk shalat tidak lupa mencium kening istrinya, tanpa mengulangi wudhu. Batal tidaknya wudhu seseorang karena menyentuh wanita memang menjadi perselisihan. Tidak jarang terjadi debat kusir yang tiada ujung pangkalnya. Bukan hanya perbedaan yang menimbulkan pertikaian yang disayangkan, tapi kenekatan dalam memperdebatkan masalah agama yang kebanyakan tidak tahu dasar/sumber hukum para imam/madzhab. Akibatnya hanya pertikaian yang dihasilkan, keegoan untuk mempertahankan sikap, dengan penuh fanatik terhadap apa yang ada dalam madzhab mereka. Seakan agama Islam disekat oleh madzhab yang ada.

Artikel ke-33, Wanita Berdakwah ke Jalan Allah

Kaum liberalis dan pendukungnya sering menuduh Islam merendahkan kaum wanita. Bahkan tidak sedikit yang beranggapan bahwa wanita tidak diberi kesempatan untuk berdakwah sekalipun. Dengan dasar ini pula mereka menghembuskan keragu-raguan bahwa ajaran Islam didominasi kepentingan kaum pria. Sebenarnya kalau kaum liberalis yang mendapat sokongan dana dari kaum kafir itu mau sedikit memanfaatkan anugerah akal sehat dan melihat sejarah secara jernih, tuduhan mereka sangatlah rapuh. Bukankah Bunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah salah satu contoh peran wanita dalam dakwah Islam? Berapa ratus hadits yang bersumber darinya. Berapa banyak sahabat yang bertanya dan meminta fatwa dari salah satu istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut.

Artikel ke-32, Siapa dan Bagaimana Melakukan Dakwah?

Medan dakwah itu begitu berat terjal menantang. Karena itu pahala yang dijanjikan pun begitu besar. Sehingga tidak mengherankan banyak yang tertarik untuk terjun ke medan dakwah. Saking banyaknya tidak sedikit yang memaksakan diri untuk menangani permasalahan yang sebenarnya tidak layak diemban. Sekadar berbekal semangat dan percaya diri berusaha menyelesaikan persoalan-persoalan umat. Akhirnya bukan kebaikan dan perbaikan, justru kemunduran dan kesemrawutan. Dakwah tetap harus ditegakkan, tetapi siapa yang berhak untuk mengembannya? Bagaimana pula melakukan dakwah yang bersifat umum menjadi beban setiap orang yang mempunyai tanggung jawab? Berikut adalah fatwa dari Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan.

Artikel ke-18, ‘Asyura adalah Puasa, Bukan Berpesta atau Berkabung

Islam menyodorkan konsep pendidikan yang utuh dan ajeg. Salah satu bentuknya adalah dengan berpuasa. Hikmah puasa, diantaranya, adalah sebagai proses penempaan kejiwaan. Karena itu puasa dianjurkan dilakukan secara rutin. Bukan hanya yang bersifat wajib setiap bulan Ramadhan tiba. Puasa ada yang sunnah dilakukan setiap pekan, yakni puasa pada hari Senin dan Kamis. Harian juga ada seperti puasa Dawud. Kemudian ada pula yang rutin setiap tiga hari setiap bulan. Yang bersifat tahunan pun ada seperti Arafah dan ’Asyura.

Artikel ke-15, Nasihat Bulan Ramadhan

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ditanya; “Berkenan dengan datangnya bulan Ramadhan, yang bulan itu sebagai musim ibadah dan ketaatan, alangkah baiknya jika Anda berkenan memberikan nasihat kepada kaum Muslimin berkaitan dengan hal ini. Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga, menolong dan memberikan taufiq kepada Anda.”

Artikel ke-13, Hukum Menghiasi Masjid Ketika Hari Raya

Belum ada riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengagungkan masjid dengan memberikan penerangan warna-warni dan meletakkan karangan bunga pada saat hari raya ataupun pada saat momen tertentu. Cara pengagungan dengan memberikan lampu warna-warni, tidak dikenal pada masa Khulafa ar-Rasyidin serta para imam dari generasi pertama yang dijadikan panutan yaitu (generasi yang dijelaskan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, bahwa mereka merupakan generasi terbaik) padahal pada masa itu masyarakat sudah mengalami kemajuan, memiliki banyak harta, berbudaya tinggi, dan berbagai macam bentuk serta warna perhiasan bisa didapatkan. Dan kebaikan terbaik adalah terletak pada ittiba’ kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, petunjuk Khulafa ar-Rasyidin, serta para ulama yang meniti jalan mereka.