Arsip untuk Kategori ‘Fiqih Muamalah’
Artikel ke-75: Kartu Kredit
Kartu kredit yaitu kartu yang dikeluarkan oleh pihak Bank dan sejenisnya yang dapat digunakan oleh pembawanya untuk membeli segala keperluan dan barang-barang serta pelayanan tertentu secara utang. Kalau kita terjemahkan kata ‘kredit giro’ ini secara langsung artinya adalah kartu pinjaman. Atau kartu yang memberikan kesempatan kepada pembawanya untuk mendapatkan pinjaman.
Artikel ke-74: Hak Cipta Karya Tulis
Sejarah Islam dahulu dan juga pada masa-masa perkembangan dunia tulis-menulis dalam berbagai disiplin ilmu sudah mengenal sebuah aturan untuk mengabadikan nama-nama penulisnya dan menuliskannya di kulit buku. Mungkin pusat pengabadian nama-nama penulis terbesar pada masa itu adalah Darul-’Ilmi di Baghdad yang reputasinya sudah tersiar dimana-mana, sehingga banyak orang yang datang mengunjunginya untuk lebih mengenal isi perpustakaan tersebut. Para ulama kontemporer juga telah membolehkan mengganti rugi hak cipta, karena penulis memiliki hak tertentu. Kaidah-kaidah ajaran syari’at juga memberi konsekuensi pemeliharaan hak-hak para pemilik hasil cipta. Dengan demikian, kepemilikan itupun bisa berpindah kepada orang lain dengan mediator yang berfungsi memindahkan kepemilikan, seperti jual-beli, warisan dan sejenisnya.
Artikel ke-73: Bursa Saham dalam Perspektif Islam
Bursa adalah pasar yang di dalamnya berjalan usaha jual-beli saham. Berkaitan dengan hasil bumi, juga melibatkan para broker yang menjadi perantara antara penjual dengan pembeli. Target bursa adalah menciptakan pasar simultan dan kontinu dimana penawaran dan permintaan serta orang-orang yang hendak melakukan perjanjian jual-beli dipertemukan.
Artikel ke-45: Perdagangan yang Terlarang
Jual-beli merupakan sebuah transaksi yang biasa terjadi dalam masyarakat. Hampir semua orang pernah melakukan transaksi baik menjual, membeli, maupun keduanya. Karena itu perlu diketahui berbagai bentuk perdagangan yang terlarang. Dengan begitu kita sebagai kaum Muslimin bisa menghindarinya.
Artikel ke-43: Membahagiakan Orang Lain
Ada beberapa kebaikan yang dapat kita lakukan sehingga orang lain menjadi bahagia, diantaranya; pertemuan dengan wajah berseri-seri, saling memberi nasehat, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit, tidak menjadi beban orang lain, membayarkan hutang orang lain dan mendoakan orang islam. Selain itu, sesungguhnya masih banyak kebaikan lainnya yang dapat kita lakukan sehingga orang lain menjadi bahagia. Ukurannya adalah diri kita sendiri. Bila kita senang dengan suatu perlakuan -dan tentu ia tidak dalam hal maksiat kepada Allah- maka pasti orang lain akan senang pula dengan perlakuan yang sama. Itulah yang semestinya terus menerus kita lakukan sehingga dengan demikian kita menjadi penabur kebaikan dan kebahagiaan bagi orang lain di muka bumi ini. Semoga!
Artikel ke-40: Ragam Hukum Asuransi
Asuransi di zaman kini semakin berkembang dan marak. Beragam bentuk asuransi dalam berbagai bidang banyak ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi. Ada asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kecelakaan, asuransi kendaraan, asuransi rumah, bahkan asuransi pernikahan. Mungkin yang belum ada adalah asuransi agama. Dari berbagai jenis asuransi yang ada pada masa sekarang, (kesemuanya) dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni asuransi sosial, asuransi ta’awun (gotong-royong), dan asuransi tijarah (bisnis).
Artikel ke-37: Memanfaatkan Bunga Bank
Tanya: Seorang pemuda tengah menempuh studi di Amerika terpaksa menyimpan uangnya di Bank ribawi. Sebagai imbalannya, Bank memberinya bunga; apakah boleh dia mengambilnya, lalu mengalokasikannya ke berbagai proyek amal (kebajikan)? Sebab bila dia tidak mengambilnya, Bank tersebut akan menggunakan untuk kepentingannya.
Artikel ke-36: Basa-Basi Bukan Sikap Seorang Salafi?
Salafi adalah yang mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diwariskan melalui para sahabat radhiyallahu ‘anhuma. Jadi orang yang mengaku Salafi dituntut untuk bertekad bulat mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata sebagian orang, Salafi tak kenal basa-basi! Betulkah seorang Salafi anti basa-basi?
Artikel ke-8: Pajak dalam Islam
Dalam istilah bahasa Arab, pajak dikenal dengan nama al-Usyr atau al-Maks, atau bisa juga disebut adh-Dharibah, yang artinya adalah; “Pungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penarik pajak.” Atau suatu ketika bisa disebut al-Kharaj, akan tetapi al-Kharaj biasa digunakan untuk pungutan-pungutan yang berkaitan dengan tanah secara khusus. Sedangkan para pemungutnya disebut Shahibul-Maks atau al-Asysyar. Adapun menurut ahli bahasa, pajak adalah: “Suatu pembayaran yang dilakukan kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan dalam hal menyelenggaraan jasa-jasa untuk kepentingan umum.”
Hubungi Kami
Didukung Oleh
-
5 Artikel Terbaru
Kategori
- Penulis
- 'Abdul-'Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada
- Abu Asiah
- Abu Humaid Arif Syarifuddin
- Abu Ibrahim Muhammad 'Ali
- Abu Mush'ab
- Abu Nida
- Abu Usamah al-Kadiriy
- al-Ustadz Abdul-Hakim bin Amir Abdat
- al-Ustadz Abu Ahmad
- al-Ustadz Abu Humaid, Lc
- al-Ustadz Abu Ihsan al-Atsari al-Maidani
- al-Ustadz Abu Qatadah
- al-Ustadz Abu Saad, MA
- al-Ustadz Khairul Wazni, Lc.
- al-Ustadz Mu’tashim, Lc
- al-Ustadz Syamsuri
- Fahd bin Nashir bin Ibrahim as-Sulaiman
- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
- Lajnatu ad-Da-imatu lil-Buhuts al-Ilmiyati wal-Ifta’
- Mamduh Farhan al-Buhairi
- Muhammad Ashim bin Musthafa
- Prof. Dr. 'Abdullah al-Mushlih
- Prof. Dr. Shalah ash-Shawi
- Redaksi Majalah Fatawa
- Shalih bin Muhammad al-Wunaiyyan
- Syaikh Abdul-Aziz bin 'Abdullah bin Baz
- Syaikh Abdul-Hamid al-Bilaly
- Syaikh Abdul-Malik bin Ahmad Ramadhani
- Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman
- Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al-Hilali
- Syaikh al-'Alamah Prof. Dr. Rabi bin Hadi al-Madkhali
- Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi al-Atsari
- Syaikh Bakar bin 'Abdillah Abu Zaid
- Syaikh Dr. Muhammad Abdurrahman al-Khumais
- Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
- Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani
- Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaily
- Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan
- Tri Madiyono
- Sumber
- Tema
- Penulis