Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah Indonesia Apabila Telah Shahih Suatu Hadits, Maka Itulah Madzhab Kami

Arsip untuk Kategori ‘Fiqih Siyasah Syar’iah’

Artikel ke-39: Bermukim di Negeri Kafir

Banyak yang merasa bangga bisa bepergian melancong ke negeri orang. Ada yang suka berbelanja pula ke negeri seberang. Tidak sedikit pula yang kemudian menetap dalam waktu yang lama. Ironisnya negara tujuan tersebut adalah negeri kafir, sementara yang melakukan tidak sedikit yang beragama Islam. Bagaimana hukum tinggal di negeri kafir? Fatwa berikut mungkin bisa jadi patokan bagi kita dalam mewujudkan politik luar negeri secara personal.