Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah Indonesia Apabila Telah Shahih Suatu Hadits, Maka Itulah Madzhab Kami

Arsip untuk Kategori ‘Abu Mush’ab’

Artikel ke-71: Bom dan Cadar

Peristiwa peledakan bom di Legian, Bali, pada tanggal 12 Oktober 2002, sampai hari ini masih hangat dibicarakan di mana-mana. Terlebih ketika diberitakan bahwa istri-istri dari sebagian pelaku peledakan tersebut mengenakan cadar. Akhirnya memunculkan berbagai macam komentar miring, diantaranya adalah komentar sebagian orang bahwa antara bom dan cadar itu terdapat hubungan yang sangat erat ibarat eratnya hubungan antara suami dan istri. Bahkan ada yang sampai menyamaratakan (gebyah uyah) bahwa semua wanita yang bercadar, suaminya adalah teroris! Belum lagi kalau kita lihat dari sikap kebanyakan orang bila melihat wanita yang bercadar. Semua mata akan tertuju kepadanya seolah-olah mereka berkata; “Inilah pendukung teroris!” Lalu, bagaimana sikap kita? Apakah kita akan ikut berkomentar sebagaimana orang berkomentar? Yaitu tanpa didasari dengan ilmu dan semata-mata hanya berdasarkan analisa-analisa akal atau ra’yu (pendapat)!!! Semestinya kita sebagai seorang Muslim setiap mengucapkan suatu ucapan dan melakukan suatu perbuatan, apalagi dalam bersikap, haruslah berdasarkan ilmu sebagaimana yang dikatakan Imam Bukhari. Untuk itu, sekali lagi mari kita lihat permasalahan ini dengan tolok ukur al-Qur’an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salaful-Ummah. Kalau kita tidak mampu melihat langsung dengan tolok ukur tersebut, maka hendaknya kita bertanya kepada ulama yang memahami al-Qur’an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salaful-Ummah dalam rangka mengamalkan perintah Allah: “…maka bertanyalah kamu sekalian kepada orang-orang yang berilmu apabila kamu tidak mengetahui.” (QS. an-Nahl [16] : 43)