Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah Indonesia Apabila Telah Shahih Suatu Hadits, Maka Itulah Madzhab Kami

Arsip untuk Kategori ‘Sumber’

Artikel ke-50: Larangan Beribadah di Kuburan

Salah satu sarana dan celah yang dapat mengantarkan kepada perbuatan syirik, yaitu beribadah kepada Allah di sisi kuburan orang shalih. Perbuatan ini telah menjadi fenomena yang telah lama ada, dan bahkan menjadi kebiasaan sebagian besar kaum muslimin di negeri ini. Bahkan bukan lagi beribadah kepada Allah di sisi kuburan orang shalih tersebut, tetapi telah beribadah kepada orang shalih yang menghuni kuburan tersebut. Kuburan-kuburan orang shalih atau tempat-tempat yang konon merupakan lokasi kuburan orang shalih dikunjungi, lalu melakukan beragam peribadahan di sisinya, seperti; berdoa, shalat, membaca al-Qur’an, thawaf, sedekah dan sebagainya. Padahal dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dapat diketahui, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat keras sikapnya terhadap orang-orang yang beribadah kepada Allah di sisi kuburan orang yang shalih. Kalau beribadah kepada Allah di sisi kubur saja, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersikap keras, tentu akan lebih keras lagi jika sampai beribadah kepada penghuni kubur tersebut.

Artikel ke-45: Perdagangan yang Terlarang

Jual-beli merupakan sebuah transaksi yang biasa terjadi dalam masyarakat. Hampir semua orang pernah melakukan transaksi baik menjual, membeli, maupun keduanya. Karena itu perlu diketahui berbagai bentuk perdagangan yang terlarang. Dengan begitu kita sebagai kaum Muslimin bisa menghindarinya.

Artikel ke-44: Kesalahan Sekitar Shalat

Bangunan masjid kini banyak tersebar di berbagai daerah, dengan bangunan cantik nan megah. tapi kalau diamati ternyata banyak masjid yang tidak dipenuhi jamaah shalat. Ada yang hanya terisi hampir satu shaf, bahkan ada yang menjadi imam setelah sebelumnya adzan dan iqamah, alias tidak ada teman. Sepi… Shalat ternyata telah banyak dilalaikan, terutama shalat berjamaah di masjid. Padahal hampir semua tahu bahwa shalat adalah amal pertama yang dihisab Allah. Jika shalat seseorang baik, akan baik pula seluruh amalnya. Demikian sebaliknya. Tetapi ironinya, banyak umat Islam yang melalaikan urusan shalat.

Artikel ke-43: Membahagiakan Orang Lain

Ada beberapa kebaikan yang dapat kita lakukan sehingga orang lain menjadi bahagia, diantaranya; pertemuan dengan wajah berseri-seri, saling memberi nasehat, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit, tidak menjadi beban orang lain, membayarkan hutang orang lain dan mendoakan orang islam. Selain itu, sesungguhnya masih banyak kebaikan lainnya yang dapat kita lakukan sehingga orang lain menjadi bahagia. Ukurannya adalah diri kita sendiri. Bila kita senang dengan suatu perlakuan -dan tentu ia tidak dalam hal maksiat kepada Allah- maka pasti orang lain akan senang pula dengan perlakuan yang sama. Itulah yang semestinya terus menerus kita lakukan sehingga dengan demikian kita menjadi penabur kebaikan dan kebahagiaan bagi orang lain di muka bumi ini. Semoga!

Artikel ke-42: Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma

Beliau adalah Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin Umar bin Khaththab bin Nufail bin ‘Abdul-Uzza bin Riyah bin Qirth bin Rizah bin Adi bin Ka‘ab bin Luai bin Ghalib al-Qurasyi al-Adi al-Makki al-Madaniy. Ibunya bernama Zainab binti Mazh‘un saudara perempuan ‘Utsman bin Mazh‘un, saudara sepersusuan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau masuk Islam dalam usia belia. Tatkala berhijrah bersama ayahnya belum sampai usia baligh. Peperangan yang pertama Beliau ikuti adalah perang Khandaq. Termasuk orang yang ikut berbai’at di bawah pohon Ridwan. Ikut dalam pasukan perang menaklukkan Syam, Iraq, Bashrah, dan Persia. Hajjaj bin ‘Arthah meriwayatkan dari Nafi‘, bahwasanya Ibnu Umar melakukan perang tanding sebelum memulai peperangan untuk menaklukkan kota Iraq, setelah berhasil membunuh kemudian Beliau mengambil senjata lawannya. Istri ‘Abdullah bin Umar adalah Shafiyyah bin Abi Ubaid, Ummu al-Qamah, dan beberapa budak. Memiliki 16 anak.

Artikel ke-41: Maaf, Dilarang Merokok!

Beberapa waktu yang lalu, di DKI Jakarta, telah ditetapkan sebuah Perda tentang larangan merokok di tempat umum. Sebuah langkah yang bagus, meskipun perlu terus ditingkatkan. Sesuatu yang baik memang tidak selalu didukung semua pihak, ada saja yang protes. Pelarangan merokok dipandang oleh sebagian orang sebagai pengekangan HAM (Hak Asasi Manusia), yang berarti pelanggaran HAM. HAM memang lagi disuarakan oleh pihak-pihak tertentu, yang mereka tentu akan mendapatkan keuntungan. Jangankan merokok, pelarangan pernikahan sejenis pun dipandang sebagai pelanggaran HAM! HAM telah dijadikan sebagai senjata utama untuk menghantam syari’at Islam, dari poligami, waris, hudud (hukum-hukum seperti qishash, rajam atau dera (cambuk)), hingga masalah pergaulan.

Artikel ke-40: Ragam Hukum Asuransi

Asuransi di zaman kini semakin berkembang dan marak. Beragam bentuk asuransi dalam berbagai bidang banyak ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi. Ada asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kecelakaan, asuransi kendaraan, asuransi rumah, bahkan asuransi pernikahan. Mungkin yang belum ada adalah asuransi agama. Dari berbagai jenis asuransi yang ada pada masa sekarang, (kesemuanya) dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni asuransi sosial, asuransi ta’awun (gotong-royong), dan asuransi tijarah (bisnis).

Artikel ke-39: Bermukim di Negeri Kafir

Banyak yang merasa bangga bisa bepergian melancong ke negeri orang. Ada yang suka berbelanja pula ke negeri seberang. Tidak sedikit pula yang kemudian menetap dalam waktu yang lama. Ironisnya negara tujuan tersebut adalah negeri kafir, sementara yang melakukan tidak sedikit yang beragama Islam. Bagaimana hukum tinggal di negeri kafir? Fatwa berikut mungkin bisa jadi patokan bagi kita dalam mewujudkan politik luar negeri secara personal.

Artikel ke-38: Mengapa Harus Salafi?

Sesungguhnya kata “as-Salaf” sudah lazim dalam terminologi bahasa Arab maupun syari’at Islam. Adapun yang menjadi bahasan kita kali ini adalah aspek syari’atnya. Dalam riwayat yang shahih, ketika menjelang wafat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Sayidah Fatimah radhiyallahu ‘anha (yang artinya):
“Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, sebaik-baik ‘as-Salaf’ bagimu adalah Aku.”

Dalam kenyataannya di kalangan para Ulama sering menggunakan istilah “as-Salaf.” Satu contoh penggunaan “as-Salaf” yang biasa mereka pakai dalam bentuk syair untuk menumpas bid’ah:
“Dan setiap kebaikan itu terdapat dalam mengikuti orang-orang Salaf.”
“Dan setiap kejelekan itu terdapat dalam perkara baru yang diada-adakan orang Khalaf.”

Artikel ke-37: Memanfaatkan Bunga Bank

Tanya: Seorang pemuda tengah menempuh studi di Amerika terpaksa menyimpan uangnya di Bank ribawi. Sebagai imbalannya, Bank memberinya bunga; apakah boleh dia mengambilnya, lalu mengalokasikannya ke berbagai proyek amal (kebajikan)? Sebab bila dia tidak mengambilnya, Bank tersebut akan menggunakan untuk kepentingannya.