Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah Indonesia Apabila Telah Shahih Suatu Hadits, Maka Itulah Madzhab Kami

Artikel dengan Tag ‘Imam Abu Hanifah’

Artikel ke-60: Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah an-Nu’man bin Tsabit al-Kufiy merupakan orang yang faqih di negeri Irak, salah satu imam dari kaum muslimin, pemimpin orang-orang alim, salah seorang yang mulia dari kalangan ulama dan salah satu imam dari empat imam yang memiliki madzhab. Beliau adalah Abu Hanifah an-Nu’man bin Tsabit bin Zuthi (ada yang mengatakan Zutha) at-Taimi al-Kufi maula bani Taimillah bin Tsa’labah. Beliau berasal dari keturunan bangsa Persi. Beliau dilahirkan pada tahun 80 H pada masa shigharus-shahabah.

Artikel ke-58: Rujuk kepada Petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Para imam banyak menulis kitab untuk menuangkan pendapatnya tentang berbagai hal. Dalam perkembangannya pendapat-pendapat tersebut membentuk berbagai madzhab, diantaranya adalah 4 (empat) madzhab yang terkenal di Indonesia.

Sayang, banyak yang kemudian terjerumus pada sikap fanatik madzhab, seakan-akan pendapat imam adalah sebuah aksioma agama yang tidak bisa diutak-atik. Sementara para imam tidak pernah menyarankan sikap demikian. Justru para imam tersebut memberikan contoh yang sebaliknya, agar umat Islam selalu mengembalikan pendapat pada petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam artikel berikut, Saudara dapat melihat beberapa perkataan (qaul) mereka.

Artikel ke-57: Berkenalan dengan 4 (Empat) Imam

Melalui tulisan ini Anda akan diajak untuk mengenal biografi imam yang empat secara singkat. Perjalanan hidup mereka sejak lahir hingga wafatnya. Pemaparan ini diharapkan bisa memberikan sedikit pengetahuan kepada Anda mengenai imam yang empat. Namun demikian, tulisan ini bukan untuk membatasi bahwa imam dalam perjalanan kaum muslimin hanya terbatas pada 4 (empat) imam tersebut. Sebelum dan sesudah mereka ada banyak imam, baik yang masyhur maupun tidak. Agama Islam adalah agama yang sempurna dengan kenabian Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tak layak dibatasi oleh sekat pendapat satu atau dua imam. Tulisan ini sekadar untuk sedikit mencoba menunjukkan sikap penghormatan kepada ulama besar.

Artikel ke-14: Kesamaan Aqidah Imam yang Empat

Aqidah imam empat, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad adalah yang dituturkan oleh al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesuai dengan apa yang menjadi pegangan para Sahabat dan Tabi’in. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam masalah ushuluddin (pokok agama). Mereka justru sepakat untuk beriman kepada sifat-sifat Allah ‘Azza wa Jalla, bahwa al-Qur’an itu dalam Kalam Allah, bukan makhluk, dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.