Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah Indonesia Apabila Telah Shahih Suatu Hadits, Maka Itulah Madzhab Kami

Artikel dengan Tag ‘ushul (pokok utama)’

Artikel ke-14: Kesamaan Aqidah Imam yang Empat

Aqidah imam empat, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad adalah yang dituturkan oleh al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesuai dengan apa yang menjadi pegangan para Sahabat dan Tabi’in. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam masalah ushuluddin (pokok agama). Mereka justru sepakat untuk beriman kepada sifat-sifat Allah ‘Azza wa Jalla, bahwa al-Qur’an itu dalam Kalam Allah, bukan makhluk, dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.

Artikel ke-12: Hakikat yang Terlupakan dari Imam asy-Syafi’i

Imam asy-Syafi’i adalah seorang ulama besar dan salah satu dari empat imam besar, yang ilmunya telah tersebar di penjuru dunia, serta jutaan kaum Muslimin di negara-negara Islam, seperti Iraq, Hijaz, negeri Syam, Mesir, Yaman dan Indonesia bermadzhab dengan madzhabnya. Faktor yang menyebabkan saya memilih pembahasan ini, karena mayoritas kaum Muslimin di negeri ini atau di negara ini berada di atas madzhab asy-Syafi’i dalam masalah furu’ (cabang), dan hanya sedikit dari mereka yang berada di atas madzhab asy-Syafi’i dalam masalah ushul (pokok utama). Ironisnya ini menjadi fenomena.